BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Asset Liability Management / ALMA
Manajemen aktiva-pasiva atau Asset
Liability Management (ALMA) merupakan fokus utama dalam manajemen bank
umum. ALMA Menurut Raflus (1996) pada
dasarnya adalah suatu proses perencanaan dan pengawasan operasi perbankan yang
dilakukan secara terkoordinasi dan konsekuen dengan selalu memperhatikan
perkembangan faktor-faktor yang mempengaruhi operasi bank, baik yang berasal
dari luar ataupun faktor struktural dari dalam bank.
Menurut Dahlan Siamat, ALMA dapat
diartikan sebagai koordinasi hubungan timbal balik yang dilakukan secara
terpadu antara kedua sisi neraca bank berdasarkan keputusan dan rencana jangka
pendek.
Sehingga dari pengertian diatas
dapat diinterprestasikan bahwa dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sisi
aset bank (terutama pembiayaan), harus pula memperhitungkan liabilities (terutama kewajiban segera
bank)
B.
Tujuan
Pengelolaan manajemen Aktiva Pasiva Bank
Menurut beberapa pakar perbankan
nasional tujuan pengelolaan aktiva pasiva bank adalah sebagai berikut :
- Raflus
Rax “to maximizeearnings while keeping
risk within limits”, yaitu pencapaian hasil setinggi mungkin dengan menjaga
resiko yang tidak melampaui batas tertentu yang telah ditetapkan.
- H.Masyhud
Ali, tujuan pengelolaan aktiva pasiva
bank terutama diarahkan untuk menjaga tingkat kesehatan bank dengan mampu
melakukan antisipasi yang tepat terhadap terjadinya perubahan-perubahan
variabel dari eksternal bank guna memperoleh net income yang optimal bagi bank.
- Dahlan
Siamat, tujuan pengelolana aktiva pasiva bank adalah untuk menstruktur
portofolio asset liabilities bank secara konsisten, terkoordinasi dan terpadu
dalam rangka memaksimalkan keuntungan.
- Slamet
Riyadi, tujuan pengelolaan aktiva pasiva bank digunakan untuk menjaga
likuiditas yang memadai dan membentuk cadangan-cadangan untuk menjaga segala
resiko yang akan timbul dan mendapatkan laba yang maksimal namun berkembang
secara wajar.
Dari
pernyataan para pakar tersebut dapat disimpulkan bahwa pengelolaan aktiva
pasiva bank dilakukan melalui suatu proses yang terencana dan terpadu diantara
unit kerja dalam organisasi bank dengan memperhatikan kewajiban likuiditasnya
serta memperhitungkan resiko yang akan menjadi bebanya dengan tujuan pencapaian
pendapatan yang optimal.
C.
Pentingnya
Manajemen Aktiva Pasiva bank
Dalam mengelola aktiva pasiva,
manajemen bank harus melakukannya dengan cermat dan harus senantiasa menerapkan
prinsip kehati-hatian karena bisnis perbankan senantiasa dihadapkan pada resiko
baik yang diakibatkan oleh pihak internal maupun pihak eksternal. Jika suatu
bank melakukan kesalahan dalam menerapkan kebijakan pengelolaan aktiva pasivanya
maka bank akan menanggung resiko yang besar. Oleh karena itu, maka bank perlu
memperhatikan pengelolaan aktiva pasivanya.
Adapun faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan manajemen
perbankan adalah sebagai berikut :
1.
Naik turunnya tingkat bunga
2.
Perubahan struktur sumber dana
3.
Meningkatnya kebutuhan modal
4.
Persaingan yang semakin tajam
5.
Perkembangan sistem informasi
6.
Meningkatnya peran perbankan
dimasyarakat
7.
Ketersediaan dana dipasar uang
8.
Perubahan komposisi aset bank
9.
Penekanan penilaian kinerja bank semakin
meningkat
D.
Manajemen
Aktiva
Manajemen aktiva adalah penggunaan
atau pengelolaan dana berdasarkan sifat aktiva yaitu pengalokasian dana kedalam
bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan yang tidak memberikan hasil bagi
bank yang bersangkutan. Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dapat
dibedakan menjadi dua yaitu :
1.
Aktiva produktif (earning asset) Adalah
semua penanaman dana dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan
untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Bagi bank konvensional
yang termasuk aktiva produktif adalah :
- Kredit
yang diberikan
- Penempatan
pada bank lain
- Surat-surat
berharga
- Penyertaan
2. Aktiva
tidak produktif (non erning asset) adalah penanaman dana kedalam aktiva yang
tidak memberikan hasil bagi bank. Yang berupa :
- Alat
likuid (cash aset) yaitu : kas, giro pada bak sentral, dan giro pada bank lain.
- Aktiva
tetap dan inventaris.
JENIS
AKTIVA BANK SYARI’AH
Aktiva
bank syari’ah dibagi menjadi dua jenis yaitu :
1.
Aktiva produktif penanaman dana bank
baik dalam rupiah maupun valuta asing dalam bentuk :
a. Pembiayaan
b. Surat
berharga syari’ah
c. Penempatan
d. Penyertaan
modal
e. Penyertaan
modal sementara
f. Transaksi
rekening administratif
g. Sertifikat
wadiah bank indonesia.
2.
Aktiva non produktif adalah aset bank
selain aktiva produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam
bentuk :
a. Agunan
yang diambil alih
b. Properti
terbengkalai rekening antar kantor
c. Suspense
account
E.
Cadangan
Penyisihan Penghapusan Aktiva
Bank wajib membentuk penyisihan
penghapusan aktiva untuk menghindari resiko pembiayaan dan resiko lainnya
mengenai pengelolaan aktiva bank syari’ah. Penyisihan penghapusan aktiva yang
selanjutnya disebut PPA adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar persentase
tertentu berdasarkan kualitas aktiva. Ketentuan cadangan PPA yang dibentuk
dapat berupa :
1. Cadangan
umum dan cadangan khusus untuk aktiva produktif ditetapkan sekurang-kurangnya
sebesar 1% dari seluruh aktiva produktif yang digolongkan lancar, surat
berharga dan/atau tagihan yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip
syari’ah.
2. Cadangan
khusus untuk aktiva produktif dan aktiva non produktif ditetapkan
sekurang-kurangnya sebesar :
a. 5%
dari aktiva dengan kualitas yang digolongkan dalam perhaian khusus setelah
dikurangi nilai agunan.
b. 15%
dari aktiva dengan kualitas yang digolongkan kurang lancar setelah dikurangi
nilai agunan.
c. 50%
dari aktiva dengan kualitas yang digolongkan
diragukan setelah dikurangi nilai agunan
d. 100%
dari aktiva dengan kualitas yang digolongkan macet setelah dikurangi nilai
agunan.
F.
Manajemen
Pasiva (Konsep Liability Management)
Manajemen Pasiva atau Liability Management merupakan suatu
proses dimana bank mengelola sumber dana yang berasal dari pihak ketiga
(masyarakat) di pasar uang atau dengan menerbitkan surat utang untuk memenuhi
kegiatan operasional bank termasuk penyaluran kredit guna untuk mendapatkan
keuntungan bagi bank.
Konsep LM mulai diperkenalkann dan
digunakan bank sejak awal dekade 1960-an sebagai salah satu dampak terjadinya
perubahan drsatik dilingkungan perbankan, konsep ini mulai berkembang ketika
bank-bank New York menjual sertifikat depositonya dan menciptakan pasar
sekundernya. Sertifikat deposito yang diperdagangkan oleh dealer sekuritas.
Langkah tersebut selanjutnya diikuti oleh bank-bank lain karena mereka
menyadari bahwa permintaan kredit dapat dipenuhi dengan cara membeli likuiditas
dipasar uang. Dengan demikian bank-bank tidak lagi hanya tergantung sumber dana
tradisional, misalnya giro, deposito berjangka, atau tabungan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditasnya terutama kebutuhan kredit.
Sumber-sumber non tradisional yang
dapat diperoleh bank untuk memenuhi kebutuhan dananya dalam konsep LM ini
antara lain : pinjaman call money, penerbitan sertifikat deposito, repurchase
agreement (repo), penerbitan commercial paper, dan Eurodollar Borrowing.
Konsep LM ini memiliki dua jenis
konsep pendekatan yaitu :
1. LM
yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan bank disisi aktivanya (Asset Management) dengan cara
mendapatkan pinjaman jangka pendek dari pasar uang (purchased funds) melalui penerbitan instrument jangka pendek atau
call money.
2. LM
dimaksudkan untuk memenuhi seluruh permintaan kredit dari nasabah. Dalam
memenuhi kebutuhan kredit tersebut melalui konsep LM, jangka waktu kewajiban
tidak lagi menjadi pertimbangan.
Sasaran
LM adalah untuk meminimumkan biay dana, menjaga hubungan dengan nasabah, dan
untuk mengimbangi dan menghindari tanpa perlu melanggar aturan-aturan yang
menjadi beban bank.
G.
Asset Liability Commite / ALCO
Bagi bank yang berskala besar
dengan jaringan kantor cabang yang tersebar melewati batas Negara, pengelolaan
alma dilakukan oleh suatu komite tersendiri yang disebut Asset Liability Commite (ALCO) proses manajemen alma bervariasi
dari satu bank ke bank lainnya dan sangat dipengaruhi oleh jenis dan ukuran
besar kecilnya skala bank tersebut, filosofi, lokasi operasi, sumber daya
manusia, dan alas an-alasan lainnya yang mempengaruhi manajemen bank secara
keseluruhan.
Tugas-tugas
ALCO
:
1. Menentukan
kebijakan pendanaan dan pengalokasian dana
2. Memperkirakan
kebutuhan dan target kredit dan sumber dana
3. Memantau
posisi likuiditas dan permodalan bank serta jasa bank
4. Menetapkan
kebijakan likuiditas dikaitkan dengan kegiatan dalam pasar uang
5. Mereview
kebijakan alma
6. Mengembangkan
system dan prosedur
DAFTAR
PUSTAKA
Madnasir,Rodho Intan.P.H, Buku Daras Manajemen Perbankan Syari’ah I, Lampung:
Fakultas yari’ah IAIN Raden Intan Lampung, 2010
Leon, Boy.Dkk, Manajemen Aktiva Pasiva Bank Non Devisa, PT.Grasindo:Jakarta,
2007
Hadinoto,Soetanto, Bank Strategy on Funding and Liability, Jakarta : PT.Elex Media
komputindo, 2008
0 comments:
Post a Comment