MUNASABAH
AL-QUR’AN
Alquran merupakan firman yang
terakhir, penjaga dan pelindung wahyu yang pernah diterima oleh Rasul terdahulu,
serta merupakan pelengkap dan penyempurna (ajaran) yang akan menuttut kehidupan
umat dimasa depan Alquran merupakan juga sumber ilmu pengetahuan yang sampai
sekarang masih digali isi kandungannya[1],
baik dari kalangan muslim maupun dari kalangan non muslim.
Namun usaha itu menemukan hambatan,
karna alquran tidak tersusun seperti susunan karaya ilmiah. Banyak persoalan
inti yang silih bergandi diungkapan dalam alquran, sehingga menurut Quraisy
Shihab[2],
sangat dibutuhkan cara-cara yang mudah dalam memahaminya. Hal ini bisa
ditolerir mengigat alquran merupakan kitab yang tidak bisa dipahami dengan
bekal ilmu tentang pemahaman ilmu alquran yang minim.
Munasabah merupakan satu dari sekian
banyak cara dalam membantu memahami makana yang terkandung didalam alquran.
Dalam fenomena ini munasabah berupaya melihat korelasi antara satu ayat dengan
ayat yang lainnya, pembukaan surat dengan akhir surat dan satu surat dengan
surat yang lainya, baik yang dibelakang maupun didepan surat tersebut.
Dengan memperhatikan munasabah berarti telah berusaha sebaik mungkin
dalam menafsirkan alquran.
Munasabah memiliki peran yang
sensitifkan dalam memahami makna alquran. Hal ini seperti pandangan Zuhdi,
bahawa ilmu munasabah dapat berperan dalam mengantikan ilmu asbabu
al-nuzul, apabila seorang tidak mengetahui seab turunnnya satu ayat, tetapi
mengetahui korelasinya[3].
Untuk mengarahkan pengkajian tentang munasabah hingga dapat menghasilkan suatu
masukan yang berkualitas, maka beranjak dari latar belakang persoalan tadilah
menimbulkan persoalan tentang apa sebenarnya munasabah tersebut ?
A.
PENGERTIAN
MUNASABAH
Kata Munasabah
secara etimologi, menurut Manna’ Khalil Al-Qattan ialah Al-Muqabarah artinya
kedekatan[4].
Dalam pengertian ini As-Suyuthi menambahkan al-Musyakalah dan Al-Muqabarah
artinya kedekatan dan keserupaan[5].
Az-Zarkasyi memberi contoh sebagai berikut : Fulan Yunasib Fulan, berarti
si Fulan mempunyai hubungan dekat dengan si fulan itu dan menyerupainya. Dan
dari kata itu lahir pula kata an-Nasib, berarti kerabat yang mempunyai
hubungan dekat seperti dua orang bersaudara. Istilah munasabah digunakan
dalam ‘iIlat hukum dalam bab Qiyas yang berarti Al-Wasf Al-Muqarib Li
Al-Hukm (gambaran/sifat yang berdekatan atau berhubungan dengan hukum.
Secara terminologi,
pengertian Munasabah dapat diartikan sebagai berikut menurut berbagai
tokoh, yaitu:
1.
Menurut
Az-Zarkasyi, adalah :
المـناسبة أمر معـقـولٌ إذاعُــِرِض عـلى الـمـقـول تـلـقّــتـه بــاالـقـبـُول.
Artinya
:“Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami, tatkala dihadapkan kepada
akal, akal itu pasti menerimanya”.
2.
Menurut
Ibn Al-Arabi :
إرتـبــاط أ ِيّ الـقـرأن بعـضـها بـبـعـض حـتى تـكون كا الكـلمـة الـواحـدةِ مـتّـسقــةِ المعـاني مـنتـظـمـةِ المـبــــاني ,عـلمٌ عـظـيـــمٌ
Artinya
:“Munasabah adalah keterikatan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga seolah-olah
merupakan suatu ungkapan yang mempunyai kesatuan makna dan keteraturan redaksi.
Munasabah merupakan ilmu yang sangat agung”.
3.
Menurut
Manna’ Khalil Qattan :
وجـهُ الإرتـبــاطِ بـين الجـمـلـةِ والجـمـلـةِ فى الأيـةِ الـواحــدة أوبـين الأيـة والأيــة فـي الأيــة الـمـتـعــددةِ أو بــينَ الســورة والســـورة.
Artinya
:“Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan dalam satu
ayat, atau antar ayat pada beberapa ayat atau antar surat didalam Al-Qur’an”.
4.
Menurut
Al-Biqa’i,
yaitu :“Munasabah
adalah suatu ilmu yang mencoba mengetahui alasan-alasan di balik susunan atau
urutan bagian-bagian Al-Qur’an, baik ayat dengan ayat, atau surat dengan
surat”.
Jadi, dalam konteks ‘Ulum Al-Qur’an, Munasabah
berarti menjelaskan korelasi makna antar ayat atau antar surat, baik
korelasi itu bersifat umum atau khusus; rasional (‘aqli), persepsi (hassiy),
atau imajinatif (khayali) ; atau korelasi berupa sebab akibat,
‘illat dan ma’lul, perbandingan, dan perlawanan.[6]
Pada dasarnya pengetahuan tentang munasabah
atau hubungan antara ayat-ayat itu bukan tauqifi (tak dapat diganggu
gugat karena telah ditetapkan Rasul), tetapi didasarkan pada ijtihadi seorang
mufassir dan tingkat penghayatannya terhadap kemukjizatan Al-Qur’an, rahasia
retorika, dan segi keterangannya yang mandiri.[7]
Seperti halnya pengetahuan tentang Asbabun
Nuzul yang mempunyai pengaruh dalam memahami makna dan menafsirkan
ayat, maka pengetahuan tentang munasabah atau korelasi antar ayat dengan
ayat dan surat dengan surat juga membantu dalam pentakwilan dan pemahaman
ayat dengan baik dan cermat. Oleh sebab itu sebagian ulama menghususkan
diri untuk menulis buku mengenai pembahasan ini. Tetapi dalam pendapat lain
dikemukakan atas dasar perbedaan pendapat tentang sistematika (perbedaan urutan
surat dalam Al-Qur’an) adalah wajar jika teori Munasabah Al-Qur’an
kurang mendapat perhatian dari para ulama yang menekuni ‘Ulum Al-Qur’an[8]
walaupun keadaan sebenarnya Munasabah ini masih terus dibahas oleh para
mufassir yang menganggap Al-Qur’an adalah Mukjizat secara keseluruhan baik
Redaksi maupun pesan ilahi-Nya.
Ilmu Munasabah ini dapat berperan
mengganti ilmu Asbabun Nuzul, apabila seseorang tidak dapat mengetahui
sebab turunnya suatu ayat, tapi seseorang dapat mengetahui relevansi / hubungan
ayat itu dengan ayat lainnya. Ada beberapa pendapat di
kalangan ulama tenteng ilmu Tanasubul Ayat Was-Suwar ini.
Diantanranya ada yang berpendapat, bahwa setiap ayat atau surat selalu ada
relevansinya atau hubungannya dengan ayat atau surat lain. Sementara ulama
yang lain berpendapat, bahwa hubungan itu tidak selalu ada. Hanya memang
sebagian besar ayat-ayat dan surat-surat ada hubungannya satu sama lain. Selain
itu adapula yang berpendapat, bahwa mudah mencari hubungan antara suatu ayat
dengan ayat lain, tapi sukar sekali mencari hubungan antara suatu surat dengan
surat lain[9].
Hal yang demikian ini tidak berarti bahw seorang mufassir
harus mencari kesesuaian bagi setiap ayat, karena Al-Qur’anul Karim turun secar
bertahap sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Oleh karena itu,
terkadang seorang mufassir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya
dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan keterkaitan itu, ia tidak
diperkenankan memaksakan diri, sebab jika memaksakannya juga akan menghasilkan
kesesuaian yang dibuat-buat dan hal ini tidak disukai, pernyataan ini
senada dengan pendapat Syaikh ‘Izz Ibn Abdus-Salam[10].
B.
PEMBAGIAN MUNASABAH
Berdasarkan pengertian diatas, maka
munasabah diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Munasabah
ayat dengan ayat dalam satu surat
Munasabah
ayat dengan dengan ayat, terdapat dua pokok persoalan yang mendasar,
pertama antara ayat dengan ayat kelihatan jelas, hal ini dapat terlihat dari
ayat yang diperantarai dengan huruf athaf, seperti ungkapan Az- Zarkasyi[11],
mengutip firman Allah swt :
ãNn=÷èt $tB ßkÎ=t Îû ÇÚöF{$# $tBur ßlãøs $pk÷]ÏB $tBur ãAÍ\t ÆÏB Ïä!$yJ¡¡9$# $tBur ßlã÷èt $pkÏù 4 uqèdur ÞOÏm§9$# âqàÿtóø9$#
Artinya:
Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi, apa yang ke luar daripadanya, apa
yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. dan Dia-lah yang Maha
Penyayang lagi Maha Pengampun. (Q.S. Saba’: 2).
Huruf
athaf pada ayat tersebut menunjukkan
keserasian tersebut termasuk bentuk kesesuaian. Kemudian ada lagi korelasi
antara satu ayat dengan ayat yang lainnya tidak terlihat jelas, menurut
zakarshimembutuhkan satu alat untuk menjadi bukti tentang keterikatnnya berupa
keterkaitan dari sudut ma`nawi. Dan kalau diteliti lebih jauh lagi maka
tersirat bahwa hubungan secara ma`nawi dikatakorikan lagi tiga jenis,
yakni takzir (hubungan perbadingan), mudhabah (hubungan pertetangan) dan
Istidrat(hubungan yang mencerminkan adanya kaiatan antara suatu persoalan
dengan persoalan lainnya[12].
2. Munsabah
antara satu surat dengan surat yang lainnya.
Didalam
alquran tidak saja terjadi munasabah antara satu ayat dengan ayat lainnya saja,
namaun antara satu surat dengan surat lainnya juga terjadi munasabah. Munasabah
yang terjadi bisa saja sifatnya berkesusasian, bertentangan dan sebab akibat.
3. Munasabah
antara awal ayat dengan akhir ayat dalam satu surat.
Disamping
dua kategori munasabah diatas, maka lebih lanjut dinyatakan bahwa munasabah
juga terjadi antara awal dan akhir ayat pada satu surat. Konsekwensinya adalah
alquran memiliki keunikan terdiri jika dibandikan dengan kitab-kitab
sebelumnya.
C.
MUNASABAH DALAM TATARAN PRAKTIS
Untuk mengetahui lebih jelasnya
tentang munasabah, maka akan diuraikan dengan dengan dua buku Tafsir-Jajalain dan Maraghi yang dispessifikasikan pada surat Al-Quraisy
1. Munasabah Antara Satu Ayat Dengan Ayat
Lainnya dalam Satu Surat.
óOs9r& ts? y#øx. @yèsù y7/u É=»ptõ¾r'Î/ È@Ïÿø9$#
Artinya: Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu
Telah bertindak terhadap tentara bergajah.(Qs. Al-Fiil : 1).
Dalam tafsir jajalain ditafsirkan
dengan dua penggalan kata, yaitu ; yang merupakan istifham dan mengandung makna
ta`ajub, artinya seperti kamu merasa terpesona. Kemudian كيف فعل ربك بأ صحاب الفيل yang
maksudnya adalah Mahmudlah yang
mempunyai gajah dengan disertai sahabatnya Abraham yang merupakan raja dari
Yaman berikut tentaranya yang telah membangun sebuah gereja dengan tujuan agar
orang berpaling menziarahi Makkah. Pada suatu hari ada seorang dari kinanah
yang mengotori dengan bermaksud menghinanya. Dengan kondisi itu abraham
bertekat untuk menghacurkan ka`bah maka Allah mengirimkan kepada mereka apa
yang dikisahkan pada firman Allah berikutnya[13].
Tafsir Maraghi menguraikan ayat tersebut seperti berikut ; maksudnya
adalah apakah enkau tidak mengerti suatu peristiwa yang mena`jubkan dan agung, yang
mengambarkan betapa besarnya kesusahan Allah kebijakannya terhadap ashabul fiil yang berusaha menghancurkan
ka`bah. Hal ini sulit dianalisa sebab musababnya, karena belum pernah terjadi
gerombolan burung menyerang satu kaum saja sementara kaum lainnya tidak
diserang. Semua itu tanda-tanda kebijaksanaan yang maha mengatur dan dilakukan
untuk menjaga ka`bah. Secara mendalam ayat ini mengambarkan istilah menyaksikan
untuk pengertian mengetahui. Konsekwensinya adalah peristiwa mutlak benar dan
sudah dikenal, sehingga esensi mengetahui dalam hal kejelasannya setara dengan
pengetahuan yang didasarkan pada penglihatan dan kesaksian[14].
Korelasi
ayat tersebut dengan ayat berikut :
óOs9r& ö@yèøgs ö/èfyøx. Îû 9@Î=ôÒs?
Artinya: bukankah dia menjadikan
tipu daya mereka itu sia-sia (Q.S al-Fiil: 2).
Dalam
tafsir jalalain kata ألم يجعل maksudnya telah menjadikan dalam rangka menghancurkan ka`bah فى تضليل
maksudnya menjerumuskan mereka kedalam kerugian dan kebinasaan[15].
Dalam
tafsir maraghi dijelaskan “bahwa
sesungguhnya kalian melihat apa yang telah dilakukan Allah dengan menggagalkan
usaha mereka. Sehingga menjadi pudar usaha yang mereka susun secara baik
sebelumnya”[16].
Korelasi
yang terjadi pada ayat tersebut adalah sifatnya berkesesuaian yakni ayat yang
pertama menggambarkan bagaimana persiapan tentara bergajah dalam menghancurkan
ka`bah yang diridhai Allah SWT, kemudian ayat kedua dikuatkan oleh Allah SWT
bahwa usaha tersebut merupakan kesia-siaan.
2. Munasabah
Antara Satu Surat Dengan Surat Yang Lainnya
öNßgn=yèpgmú 7#óÁyèx. ¥Aqà2ù'¨B
Artinya: Lalu dia menjadikan mereka
seperti daun-daun yang dimakan (ulat).
Penafsiran
dalam jalalain adalah ; “bagian daun yang
dimakan oleh ternak, diinjak dan dicabik-cabiknya”. Maksudnya Allah akan
menghancurkan setiap orang dengan batu yang ada padanya dan termaktub pada batu
itu nama orang yang akan dikenainya. Dan batu itu lebih besar dari pada adasah
dan lebih kecil dari biji kacang Hums yang dapat menembus topi baja yang berjalan
kaki beserta gajahnya, kemudian batu itu jatuh ketanah, setelah mengenai badan
mereka, peristiwa itu terjadi pada tahun kelahiran Nabi[17].
Kemudian
penafsiran dalam Maraghi adalah ; “maka menjadikan keadaan mereka bagaikan
dedaunan yang rusak atau dimakan ulat /hama”. Dengan kata lain mereka
bagaikan dedaunan yang dimakan hewan ternak dan bagian yang lain berserakan
keluar dari mulut ternak setelah dikunyah[18].
Kolerasi
ayat tersebut awal surat al-q’uraisy. Dalam penafsiran jalalain adalah ;
“(karna
kebiasaan orang-orang quraisy yaitu kebiasaan mereka).”
Maksudnya
kebiasaan yang terakhir adalah memberikan penekanan pada kebiasaan sebelumnya[19].
Kemudian
dalam tafsir maraghi diungkapkan sebagai berikut;
(karna
kebiasaan orang quraisy yaitu kebiasaan mereka berpergian pada musim dingin dan
panas).
Seyogyanya
kaum Quraisy menyembah tuhannya sebagi rasa syukur atas karunianya yang telah
menjadikan mereka sebagai kaum pedangang yang banyak berpergian, sebagai akibat
dari negeri yang tempati tandus. Bagi mereka berupa suatu kebiasaan melakukan
perjalanan melakukan perjalanan untuk dagang dimusim dinggin ke Yaman. Mereka
berbelanja parfum, rempah-rempah yang didatangkan dari India dan Teluk persi,
lalu di pasarkan kenegeri mereka. Ketika musim panas mereka pergi ke Syam untuk
berbelanja hasil pertanian untuk dibawa kenegri mereka yang minus[20].
Korelasi
yang terjadi dalm surat Al-fiil dan Al-Quraisy adalah ; dalam al-fiil terkandung penjelasan tentang
nikmat allah yang di anugrahkan pada penduduk Makkah. Hal ini tampak dari
penjelasan surat al-fiil yang menyebutkan bahwa Allah menghancurkan musuh-musuh
mereka yang datang menghancurkan ka`bah. Kenudian pada surat al-quraisy
dijelaskan tentang nikmat Allah yang dilimpahkan kepada mereka, yaitu
terhimpunnya mereka dalam satu kesatuan yng kokoh. Sehingga mereka bisa
melakukan perjalanan di musim panas dan dingin dalam usaha perdagangan.
Korelasi yang terjadi sifatnya sebab-akibab.
3. Munasabah
Antara Awal Dengan Akhir Ayat Pada Satu Surat
Munasabah
yang dijelaskan di awal dan di akhir surat al-fiil yakni
óOs9r& ts? y#øx. @yèsù y7/u É=»ptõ¾r'Î/ È@Ïÿø9$#
Artinya:
(Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana tuhanmu telah bertindak terhadap
tentara bergajah)
Ayat
tersebut berkorelasi dengan ayat ;
öNßgn=yèpgmú 7#óÁyèx. ¥Aqà2ù'¨B
Artinya: (lalu dia menjadikan mereka
seperti daun-daun yang dimakan)
Ayat
diatas tidak ditafsirkan,mengingat telah ditafsir sebelumnya. adapun munasabah
yang terjadi pada surat ini adalah ; pada awal surat dijelaskan pada keinginan
pasukan bergajah yang dipimpin Abraham, untuk menghancurkan ka`bah yang tidak
di ridhai Allah SWT, dan Allah SWT menunjukkan kuasaannya dalam menghalangi
tentara bergajah. Kemudian pada akhir surat dijelaskan akibat yang diderita
oleh tentara bergajah atas rencana buruk mereka untuk menghancurkan ka`bah.
adapun munasabah yangterjadi sifatnya berkesesuaian. Untuk perbedaan dua
penafsiran tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Tafsir jalalain
-
Penafsirannya terkadang terjadi
pemenggalan kata.
-
Bahasanya ringkas
- Penafsiran
secara zahir saja, tanpa ada penekanan pada kata-kata yang bisa mengandung
perbedaan persepsi
- Penafsirnnya
kadang agak kulit dicerna maksudnya karna tidak dalmnya pembahasan
b.
Tafsir Maraghi
- Penafsirannya
per-ayat dengan tanpa pemengalan kata
- Bahasanya
lebih komplek dibandingkan dengan tafsir jalalain
- Penafsirannya
agak mendalam karna adanya penekanan pada kata-kata yang bisa menimbulkan
pesepsi berbeda, seperti pada kata
- Penafsirannya
agak mudah dipahami karna gaya bahasa yang digunakan sederhana.
Untuk
perbedaan lebih lanjut dapat dicari sendiri yang sepertinya memerlukan
perenungan (kontemplasi).
D.
URGENSI DAN KEGUNAAN MEMPELAJARI
MUNASABAH
Sebagaimana
Asbabun Nuzul, Munasabah dapat berperan dalam memahami Al-Qur’an.
Muhammad Abdullah Darraz berkata : ”Sekalipun permasalahan yang diungkapkan
oleh surat-surat itu banyak, semuanya merupakan satu kesatuan pembicaraan yang
awal dan akhirnya saling berkaitan. Maka bagi orang yang hendak memahami
sistematika surat semestinyalah ia memperhatikan keseluruhannya, sebagaimana
juga memperhatikan permasalahannya”.[21]
Maka,
dalam mempelajari Munasabah ini banyak sekali terkandung Faedah dan
kegunaannya, sebagaimana diuraikan dibawah ini :
1.
Dapat
mengembangkan bagian anggapan orang bahwa tema-tema Al-Qur’an kehilangan
Relevansi antara satu bagian dan bagian yang lainnya.[22]
2.
Mengetahui
persambungan /hubungan antara bagian Al-Quran, baik antara kalimat atau antar
ayat maupun antar surat, sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan
terhadap kitab Al-Qur’an sehingga memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan
kemukjizatannya.(Abdul Djalal, H.A, 1998: 165).[23]
3.
Dapat
membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Bila tidak ditemukan Asbabun
Nuzilnya. Setelah diketahui hubungan suatu kalimat atau suatu ayat dengan
kalimat atau ayat yang lain, dimungkinkan seseorang akan mudah
mengistimbathkan hukum-hukum atau isi kandungannya.[24]
4.
Untuk
memahami keutuhan, keindahan, dan kehalusan bahasa, (mutu dan tingkat balaghah
Al-Qur’an ). serta dapat membantu dalam memahami keutuhan makna Al-Qur’an itu
sendiri.[25]
Selain kaguanaan mempelajari munasabah dianggap penting, maka
seseorang yang ingin menemukan korelasi/hubungan antar ayat atau antar surat,
sangat diperlukan kejernihan rohani dan rasio, agar terhindar dari kesalahan
penafsiran (Muhammad Chirzin, 1998 : 58)[26].
Serta membaca secara cermat kitab-kitab tafsir tentu akan membantu menemukan
berbagai segi kesesuaian (munasabah) te
[1]
Thomas Ballentine, dkk, Al-Quran, Tentang Akidah &Segala Amal Ibadah
Kita, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1999), hal.18.
[4] Manna’ Khalil Al-Qattan, Studi
Ilmu-Ilmu Qur’an, (terj. Mabahis Fi ‘Ulumil Qur’an oleh Mudzakir AS,
Bogor : Litera Antar Nusa, 2009), Cet. 12, hal. 137.
[5]
Rosihan Anwar, Ulum Al-Qur’an, (Bandung
: Pustaka Setia, 2008), hal. 82
[11]
Az-Zarkasyi. Al-Burhan fi Ulumi al-Quran. Cairo : Darul Ihya
al-Kutb al-A’rabiyah, 1957.
hal. 40.
[12]
Muhammad hirzin. Al-Qur’an dan
Ulumul Qur’an. Yogyakarta : Dana Bhakti Prima Yasa, 1999.,
hal. 50.
[13] Imamain
Jalalain, Tafsir al-Qur’an Azima, (Indinesia, Darul Ihya’ al-Kitab
al-A’rabiyyah), hal. 509.
[14]
Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir
al-Maraghi (Mesir : Sirqah Maktabah wa Mithba’ah, 1970), hal. 241.
[16] Ahmad Musthafa Al-Maraghi,
Loc, cit. hal. 241.